Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor : 06 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina
Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat
Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. UPTD KPH Bali Utara, Kecamatan Gerokgak dan Pemerintah Desa Banyupoh Terkait melaksanakan Kegiatan Penanaman Pohon dan Bersih Sampah Plastik di areal
Pura Melanting dan sekitarnya, dengan jenis
Tanaman pule, rijasa, nagasari, mahoni dan mente dengan jumlah bibit 600 buah, kegiatan ini dihadiri Kepala UPTD KPH Bali Utara kehutanan provinsi Bali Ir Ketut suastika, Ketua Pengempon Pura
Nyoman Bagiarta dan Camat Gerokgak yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Terpadu.
Dalam sambutannya yang antusias Kelian pengempon (Nyoman Bagiarta) menyampaikan sayembara bagi warga yang mampu menangkap perabas hutan akan diberikan bonus 1 juta dari uang pribadinya, beliau tidak lupa mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali yang peduli akan kelestarian lingkungan.