(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Monitoring Administrasi Aset Desa

Admin gerokgak | 16 Maret 2021 | 125 kali

Selasa, 16 Maret 2021. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak I Putu Partha bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak Made Sulandra,S.Sos., dan Bapak Wayan Widiana melaksanakan monitoring administrasi aset desa dan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Pemuteran dan Sumberkima hari ini selasa, 16 Maret 2021.

Dari hasil monitoring administrasi aset desa didapati Desa Pemuteran dan Desa Sumberkima sudah mempedomani Peraturan Bupati Buleleng Nomor 80 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pengelolaan Aset Desa. Untuk Barang/Aset Desa yang rusak berat agar dilakukan penghapusan aset sesuai ketentuan. Terkait penyusunan LPPD Pemuteran dan Sumberkima sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa.