Rapat Pembahasan Teknis tentang kegiatan Pengecekan Titik Koordinat dan kondisi Pilar Batas Kabupaten yang bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, senin 07 Juni 2021 yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Pemerintahan beserta Staf, dan untuk Camat Gerokgak diwakili oleh Kasi Pemerintahan (Putu Partha).
Pelaksanaan pertemuan ini menindaklanjuti surat dari Sekda Provinsi Bali tertanggal 21 Mei 2021 tentang batas wilayah Kabupaten dan diharapkan kepada para Kasi Pemerintahan di Pemerintahan Desa untuk mendata pilar batas Kabupaten yang telah dipasang di dalam hutan maupun di pinggir jalan dan yang mudah dijangkau maupun yang sulit dijangkau, sebelum Tim Kabupaten turun kelapangan mengecek kebenaran titik koordinat batas Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten lainnya.