(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Anggota Satpol PP Kecamatan Gerokgak Turut Padamkan Kebakaran Hutan di Desa Banyupoh

Admin gerokgak | 25 Juli 2026 | 50 kali

Gerokgak, 25 Juli 2026 – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gerokgak turut serta dalam upaya penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan hutan di atas Pura Kertakawat, Banjar Dinas Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, pada Sabtu (25/7/2026).

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 08.00 Wita dan berpotensi meluas ke kawasan sekitar apabila tidak segera ditangani. Menindaklanjuti kejadian tersebut, berbagai unsur terkait bergerak cepat melakukan pemadaman secara terpadu guna mencegah api merambat ke area pemukiman warga.

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kasi Trantib Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si, bersama empat orang anggota Satpol PP Kecamatan Gerokgak turun langsung ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Kegiatan ini juga melibatkan Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng Pos Seririt yang dikoordinasikan oleh Kepala Pos Gusti Putu Ariyudi, Kapos Kehutanan Desa Banyupoh Gunawan Setiono bersama enam orang anggota KPH Bali Utara, Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi, S.H., Wakapolsek Gerokgak AKP I Gede Nyeneng, S.H., beserta anggota Polsek Gerokgak, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Banyupoh, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Banyupoh dan warga setempat.

Proses pemadaman dilakukan secara kolaboratif dengan menggunakan satu unit kendaraan pemadam kebakaran bernomor polisi DK 8066 U serta satu tangki air. Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 11.45 Wita.

Keterlibatan Satpol PP Kecamatan Gerokgak dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan bencana serta perlindungan masyarakat. Dengan berhasilnya pemadaman, potensi penyebaran api ke kawasan pemukiman warga dapat dicegah sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Pemerintah Kecamatan Gerokgak mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan maupun lahan, terutama pada musim kemarau, guna menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.