Telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Sukasada dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 - 2043 pada hari Senin (21/08/2023) yang berlangsung di Dinas PUTR Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan SKPD lingkup Pemkab Buleleng serta konsultan yang mewakili.
Kegiatan itu dilaksanakan dengan tujuan dan harapan untuk mendapat masukan saran dan pendapat demi kesempurnaan rancangan yang sudah dibuat, sehingga hasil yang akan didapat nantinya bisa bermanfaat baik untuk daerah maupun masyarakat dan secara umum agar berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh konsultan baik revisi RTRW maupun RDTR Wilayah Perencanaan Sukasada. Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi dari peserta baik itu terkait data yang disampaikan agar dapat disempurnakan dengan harapan selalu mengedepankan konsep Tri Hita Karana dan tidak melupakan unsur kearifan lokal.