Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana,S.Si menghadiri rapat terkait dengan Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Kamis, 14 Juli 2022.
Maksud kegiatan ini adalah untuk bisa mendapat saran dan masukan terkait Ranperda RPPLH Kabupaten Buleleng, yang disusun secara swakelola oleh Universitas Pendidikan Ganesha.
Tahapan- tahapan penyusunan Ranperda RPPLH yang sudah dilaksanakan selama ini adalah sebagai berikut:
1. Pembentukan Tim penyusun RPPLH dan KLHS
2. FGD penjaringan isu strategis
3. Rapat pemaparan draft kajian teknis RPPLH dan KLHS
4. FGD penyampaian draf naskah akademik dan draf rancangan Perda RPPLH Kabupaten Buleleng
5. FGD penyempurnaan rancangan Perda RPPLH Kabupaten Buleleng
Rapat ini merupakan finalisasi draft rancangan Perda Kabupaten Buleleng tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Kabupaten Buleleng, yang akan dibahas lebih lanjut di Dewan sebelum menjadi Perda