Dengan diperpanjangnya PPKM terus menerus hingga saat ini 08 September 2021, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak semakin menggencarkan Penertiban Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 yang kali ini berlokasi di Depan Alfamart Celukanbawang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Celukanbawang IPTU Dewa Ketut Adnyana, pada awal kegiatan seperti biasa Tim melaksanakan Apel Gabungan terlebih dahulu,dan dalam kesempatan ini tim mendata Nihil pelanggaran.