(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Resmikan Anggota BPD Antar Waktu Desa Gerokgak

Admin gerokgak | 07 Juli 2025 | 30 kali

Gerokgak, 7 Juli 2025 — Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawan Giri, S.IP., M.A.P., secara resmi melantik Saudara Safrudin sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak pada hari Senin, 7 Juli 2025.

Acara pelantikan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Gerokgak, serta para tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Camat Gerokgak menyampaikan apresiasi kepada anggota sebelumnya atas pengabdiannya, serta berharap kepada anggota yang baru agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para undangan kepada anggota BPD yang baru dilantik.