Rabu, 31 Desember, telah berlangsung kegiatan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Patas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan dan penetapan anggaran desa guna memastikan kesesuaian program dan kegiatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Evaluasi tersebut dihadiri oleh Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Ketua BPD, Sekretaris Desa, para Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Urusan (Kaur) Desa Patas, Pandamping Desa.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa untuk Tahun Anggaran 2026. Setiap usulan kegiatan dievaluasi dari sisi kelengkapan administrasi, keselarasan dengan prioritas pembangunan desa, serta kemampuan keuangan desa.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan RAPBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Patas dapat disempurnakan sehingga menjadi dokumen anggaran yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Hasil evaluasi selanjutnya akan menjadi dasar perbaikan dan penyesuaian sebelum RAPBDes ditetapkan secara resmi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.