Kamis, 2 November 2023, Pemerintah Desa Pemuteran melaksanakan Musdessus Validasi, Finalisasi dan penetapan Data Keluarga Calon Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pemuteran, yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Perbekel yang diwakili oleh Sekdes, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Babinsa, dan KBD.
Pada kesempatan Ketua BPD menyampaikan berkenaan dengan adanya perubahan penerima manfaat BLT-DD karena meninggal dunia, sehingga sesuai dengan aturan yang berlaku, maka untuk mencari calon pengganti harus melalui musdessus untuk membahas calon pengganti yang diusulkan oleh KBD. Adapun KPM yang meninggal dunia atas nama Wayan Putri dengan alamat Banjar Dinas Kembang Sari Desa Pemuteran dan diganti oleh Wayan Sujana dengan Alamat Banjar Dinas Kembang Sari Desa Pemuteran.