Pemuteran, Rabu, 26 Agustus 2026 — Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Pemuteran Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Pemuteran beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Ketua BUMDes, Ketua LPM beserta anggota, Ketua TP PKK, para Ketua RT se-Desa Pemuteran, Kelian Subak, serta Ketua Nelayan.
Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Pemuteran. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Musrenbangdes dilaksanakan untuk membahas rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan pemerintah desa belum dapat mengakomodasi seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat.
Perbekel juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terjadi peralihan penggunaan Dana Desa, yang semula direncanakan untuk mendukung sejumlah program infrastruktur, termasuk betonisasi jalan, kemudian dialihkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kondisi tersebut berdampak pada belum terlaksananya sejumlah program infrastruktur sehingga pada tahun 2027 Pemerintah Desa Pemuteran masih berhati-hati dalam menganggarkan kegiatan infrastruktur.
Sementara itu, Ketua BPD Pemuteran menyampaikan bahwa minimnya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun pembangunan infrastruktur secara bertahap dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran desa.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kecamatan Gerokgak menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan pembangunan Desa Pemuteran. Pertama, penentuan prioritas kegiatan agar disesuaikan dengan potensi dan permasalahan yang ada di desa. Kedua, perencanaan kegiatan agar diselaraskan dengan program Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali, maupun Pemerintah Pusat, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan dituangkan dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP).
Selain itu, Pemerintah Desa diharapkan terus menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong dalam pelaksanaan kegiatan, bersinergi serta mendukung program dan kegiatan Kecamatan Gerokgak. Mengingat masih seringnya terjadi bencana kebakaran hutan, desa juga diharapkan dapat mengupayakan pengadaan tangki air gendong atau pompa air gendong sebagai salah satu upaya antisipasi dan penanganan awal apabila terjadi kebakaran.
Musrenbangdes kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2027 dan DURKP Tahun 2028 oleh Tim Penyusun RKP Desa.
Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes menyepakati rancangan rencana kegiatan pembangunan Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Rencana Kegiatan Pembangunan Desa. Rencana tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RAPBDesa Pemuteran Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemilihan delegasi yang akan mewakili Desa Pemuteran dalam Musrenbang Kecamatan, sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan secara berjenjang.