Gerokgak — Selasa, 16 Desember 2025, Sekretaris Camat Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, SH, mengikuti Rapat Koordinasi Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng yang sekaligus bertindak sebagai narasumber tunggal. Dalam arahannya, disampaikan beberapa penekanan penting yang perlu menjadi perhatian seluruh SKPD dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2026.
Disampaikan bahwa SKPD diminta untuk memetakan dan mengidentifikasi kebutuhan pengadaan barang dan jasa yang kontraknya harus dilaksanakan di awal tahun 2026, seperti sewa kendaraan, kebutuhan sesajen, maupun kebutuhan lainnya yang proses pengadaannya dilaksanakan pada bulan Januari 2026. Seluruh kebutuhan pengadaan tersebut agar segera diinput dan diumumkan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat tanggal 19 Desember 2025.
Selain itu, ditegaskan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026 wajib dilaksanakan melalui e-katalog sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di awal tahun 2026, SKPD diwajibkan menyampaikan Nota Dinas kepada Pejabat Pengadaan paling lambat tanggal 23 Desember 2025. Nota Dinas tersebut harus memperhatikan kesesuaian spesifikasi teknis, paket pekerjaan, dan jumlah agar selaras dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta telah dilengkapi dengan RUP sebagai bagian dari proses pengadaan yang mendahului tahun anggaran.
Melalui keikutsertaan Sekcam Gerokgak dalam rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kecamatan Gerokgak pada Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara tepat waktu, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.