Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dilaksanakan hari ini, Rabu, 31 Juli 2024. Sidang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng dan dibuka serta dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, Asisten Lingkup Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, dan Kepala BUMD.
Dalam sidang tersebut, semua fraksi sepakat menyetujui Ranperda RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan mendorong agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan jangka panjang Kabupaten Buleleng dapat terarah dan terencana dengan baik, sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.