(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Nasional tentang Tata Kelola Pembinaan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Admin gerokgak | 08 Mei 2024 | 75 kali

Rabu, 8 Mei 2024  diselenggarakan Zoom Meeting sosialisasi nasional tentang tata kelola pembinaan jabatan fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, berbagai informasi penting disampaikan.

Pertama, ketua tim, Bapak Agus Wicaksono, S.Kom, M.Si, memberikan laporan kegiatan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ibu Dr. Kartini Sembel, SH, Msi, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM PMDTT, yang juga membacakan sambutan dan arahan dari Kepala Badan BPSDM PDTT. Materi tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2024 disampaikan oleh Kepala Pusat Pembina Jabatan Fungsional BPSDM PMDTT, termasuk pendampingan terkait perhitungan formasi dan Angka Kredit sesuai dengan peraturan tersebut.

Narasumber kedua, Bapak Tamzil Satria, menjelaskan perubahan dalam tata kelola jabatan fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, di mana dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan peraturan tahun 2023 dan 2024, angka DUPAK dihilangkan, dan Angka Kredit akan diperoleh dari konversi SKP. Acara juga mencakup sesi tanya jawab untuk memperjelas materi yang telah disampaikan.