(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Dampingi Tim BPKAD Provinsi Bali Tinjau Lokasi Tanah Eks HGU di Desa Pemuteran

Admin gerokgak | 31 Juli 2025 | 56 kali

Pemuteran, 31 Juli 2025 — Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., bersama anggota Satpol PP Kecamatan Gerokgak mendampingi tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali dalam kegiatan pengecekan lokasi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) No. 1 Desa Pemuteran. Kegiatan ini juga turut dihadiri dan didampingi oleh Perbekel Pemuteran serta Kelian Desa Adat Pemuteran.

Pengecekan ini bertujuan untuk menelusuri dan memverifikasi langsung status dan kondisi aktual tanah eks HGU yang kini ditempati oleh beberapa warga. Tim BPKAD melakukan pencatatan, dan observasi lapangan sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset milik daerah atau negara secara akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Gerokgak menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa dalam menyelesaikan persoalan terkait aset tanah, khususnya yang sudah ditempati masyarakat dalam jangka waktu lama. Ia juga menyampaikan bahwa pendekatan yang humanis dan komunikatif tetap menjadi prioritas dalam upaya penataan aset ini.

Diharapkan melalui pengecekan ini, akan diperoleh data valid sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan tanah eks HGU, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, sosial, dan kesejahteraan masyarakat setempat.