(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Fungsional Umum Kecamatan Gerokgak Ikuti Sosialisasi Lanjutan Mekanisme Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan JKN

Admin gerokgak | 23 Oktober 2026 | 3 kali

Gerokgak, 23 Oktober 2026 – Fungsional Umum Subbagian Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak mengikuti rapat melalui Zoom yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Singaraja terkait sosialisasi lanjutan mekanisme implementasi pendaftaran anggota keluarga tambahan dengan iuran sebesar 1% bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Dr. Joys Karman Nike Palupi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada bendahara gaji dan pengelola keuangan perangkat daerah mengenai persyaratan pendaftaran, mekanisme pemotongan iuran, serta proses administrasi kepesertaan anggota keluarga tambahan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Materi disampaikan oleh Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Hendy Mario Sani Ngadas, yang mencakup ketentuan kepesertaan anggota keluarga tambahan, meliputi orang tua, mertua, serta anak keempat dan seterusnya. Selain itu, dibahas persyaratan administrasi, pengumpulan dan verifikasi data, pemberian surat kuasa pemotongan iuran tambahan sebesar 1% per orang setiap bulan, serta prosedur pendaftaran secara kolektif melalui satuan kerja masing-masing.

Sosialisasi juga membahas mekanisme pemotongan dan penyetoran iuran sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi untuk memastikan proses pendaftaran berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bendahara gaji dan pengelola keuangan di lingkungan perangkat daerah dapat memahami dan melaksanakan mekanisme pendaftaran anggota keluarga tambahan secara tertib, efektif, dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Buleleng.