(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kecamatan Gerokgak Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa 2026 dan Penyepakatan Perubahan APBDes 2025 di Desa Penyabangan

Admin gerokgak | 18 September 2025 | 22 kali

Penyabangan, 18 September 2025 – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak bersama staf menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di GOR Desa Penyabangan dengan agenda Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dan Penyepakatan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Acara dibuka oleh Ketua BPD Penyabangan yang menyampaikan maksud dan tujuan Musdes, yakni membahas dua agenda utama. Pertama, penetapan RKP Desa Tahun 2026 yang sebelumnya telah melalui tahapan penyusunan, mulai dari sosialisasi pada 2 Juli 2025, Musrenbang Desa pada 3 September 2025, hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2026.

Kedua, pemaparan rancangan Perubahan Kedua APBDes TA 2025 oleh Sekretaris Desa Penyabangan. Perubahan ini dilakukan karena adanya efisiensi anggaran serta sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2024. Dalam musyawarah, rancangan perubahan tersebut disepakati bersama oleh peserta Musdes.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh Perbekel dan BPD. Turut hadir dalam kegiatan ini Perbekel beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat.

Musdes ini menjadi momentum penting bagi Desa Penyabangan dalam memastikan perencanaan pembangunan desa tahun 2026 dapat berjalan terarah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan desa tahun 2025 tetap transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.