Kamis, 17 November 2022, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menerima kunjungan dari Tim Monev Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 Dinas PMD Kabupaten Buleleng, yang diterima langsung di Ruang Kerja Kasi Pemerintahan.
Adapun yang dibahas pada kesempatan ini terkait dengan Pembayaran Siltap Perbekel dan Perangkat Desa untuk tahun 2023 diharapkan dibayarkan pada awal Bulan Januari sepanjang Perdes APBDesa telah ditetapkan. Pada Penetapan APBDesa harus sudah ditetapkan pada akhir Desember 2022, penyusunannya pun harus mengacu pada RKPDesa yang merupakan penjabaran dari RPJMDesa.
Pelaksanaan evaluasi yang perlu mendapat perhatian diantaranya adalah masalah harga barang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tentang :
1. Tahapan pelaksanaan Penyusunan RKPDesa untuk tahun 2023 dimana semua Desa telah menetapkan RKPDesa menjadi Perdes.
2. Semua Desa telah melaksanakan Perubahan APBDesa TA. 2022 dan telah dilaksanakan evaluasi oleh Kecamatan, dimana yang sudah menetapkan Ranperdes menjadi Perdes tentang Perubahan APBDesa sebanyak 12 Desa dan yang belum penetapan sebanyak 2 Desa diantaranya Desa Patas dan Celukanbawang.
3. Semua desa telah menyusun APBDesa Tahun 2023 yg sesuai dg RKPDesa Tahun 2023.