Musi, 30 Juni 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Musi, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Ni Made Erlina Dwi Utami, SE, sebagai perwakilan dari Kecamatan.
Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Musi dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan realisasi pelaksanaan RKP Desa Tahun berjalan (Semester I) oleh Perbekel. Selanjutnya, staf dari Seksi Pembangunan Kecamatan menyampaikan pentingnya pelaksanaan Musdes RKP Desa tepat waktu, yakni paling lambat akhir Juni 2025, serta penetapan Perdes tentang RKP Desa direncanakan pada minggu ketiga September 2025.
Disampaikan pula bahwa pelaksanaan Musrenbang Desa akan dijadwalkan oleh pihak Kecamatan dengan sistem satu desa satu hari guna memastikan proses berjalan tertib dan terkoordinasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari BPD terkait realisasi RKP Desa serta aspirasi dari peserta undangan mengenai pokok-pokok kegiatan yang akan dimuat dalam RKP Desa Tahun 2026.
Sebagai hasil akhir dari Musdes, disepakati pembentukan Tim Verifikasi sebanyak 5 orang dan Tim Penyusun Rancangan RKP Desa Tahun 2026 sebanyak 11 orang yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan berdasarkan usulan dan aspirasi yang telah disampaikan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.