Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Validasi Data Keluarga Penerima Manfaat Dana Desa (KPM DD) Bulan Mei Tahun 2022 di Desa Penyabangan, di Aula Kantor Desa Penyabangan, senin (25/04/2022).
Adapun maksud dilaksanakannya Musdes ini, dikarenakan ada 1(satu) KPM yang double menerima bantuan dan 1 (satu) KPM pindah domisili. Dari hasil Musdes dengan berbagai kajian pada akhirnya peserta musdes sepakat dan mufakat untuk mengganti nama ke 2 (dua) KPM tersebut .
1. KPM yang double menerima bantuan atas nama Ketut Ar. diganti oleh Ketut B.
2. KPM yang pindah domisili atas nama Ni K. B diganti oleh I Putu AS.
Sehingga jumlah KPM DD Tahun 2022 Desa Penyabangan sebanyak 115 KPM.