(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musyawarah Desa Penyepakatan Penggunaan Lahan Sumur Bor di Desa Tinga Tinga

Admin gerokgak | 09 Desember 2024 | 83 kali

Tinga Tinga, 9 Desember 2024 Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyepakatan penggunaan lahan untuk pembangunan sumur bor di Desa Tinga Tinga. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perbekel Tinga Tinga dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Tinga Tinga.


Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan Desa Tinga Tinga yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten. Agenda utama rapat membahas penentuan titik lokasi pembangunan sumur bor yang direncanakan di Banjar Dinas Kembang Udaya untuk meningkatkan akses air bersih bagi warga desa.


Acara dihadiri oleh Perbekel dan perangkat desa, Kelompok Desa Air (KDA), Kelian Subak, PKK Desa, Ketua KPSPAM, BUMDes, dan tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung produktif, dengan harapan proyek ini segera terlaksana guna mendukung kebutuhan dasar masyarakat.