Singaraja, Rabu 10 Desember 2025 — Operator Website PPID Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang dirangkaikan dengan Pelatihan Pembuatan Berita dalam Penyampaian dan Pengelolaan Informasi Publik Secara Tepat, Transparan dan Akuntabel. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, serta diikuti oleh perwakilan PPID dari seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat kapasitas pengelolaan informasi dan publikasi di masing-masing instansi. Peserta dibekali pemahaman mengenai standar layanan informasi publik, tata kelola informasi yang baik, serta langkah-langkah dalam menangani potensi sengketa informasi.
Dalam sambutan Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, disampaikan bahwa PPID merupakan garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik. Setiap badan publik diwajibkan untuk memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Beliau juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Tahun ini terdapat 15 badan publik yang mengikuti Monev, dan sebanyak 12 di antaranya berhasil meraih predikat informatif. Capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh badan publik untuk menjaga konsistensi layanan informasi. Kepada badan publik yang hasilnya belum optimal, beliau mendorong agar terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga layanan informasi publik semakin responsif, terbuka, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, beliau juga menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga akurasi informasi dan meningkatkan literasi publik. PPID diharapkan memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik selalu mutakhir, valid, dan sesuai kondisi lapangan. Selain itu, setiap PPID diminta memperkuat dokumentasi, memperbarui daftar informasi publik secara berkala, serta meningkatkan responsivitas pelayanan.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh dua narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Dr. I Wayan Adi Aryanta, SE., SH., MH., Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, yang menjelaskan standar layanan KIP, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta mitigasi sengketa informasi melalui mediasi dan ajudikasi non-litigasi. Beliau menegaskan bahwa PPID adalah ujung tombak dalam memastikan terwujudnya keterbukaan informasi publik yang berkualitas.
Materi berikutnya dibawakan oleh I Putu Nova Anita Putra, SE., Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng, yang memaparkan peran jurnalis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa jurnalis berperan penting sebagai penyedia informasi utama, pengawas kinerja lembaga publik, serta pendorong akuntabilitas. Melalui pemberitaan yang akurat dan terverifikasi, jurnalis membantu memastikan hak publik atas informasi benar-benar terpenuhi.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Peserta tampak antusias mengikuti sesi paparan maupun diskusi, terutama terkait teknik penyusunan berita yang informatif dan kaidah pelayanan informasi publik sesuai regulasi. Melalui pelatihan ini, operator PPID diharapkan mampu meningkatkan kualitas publikasi berita serta memperkuat layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.