(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pengukuhan/Mejaya-Jaya Perajuru Desa Adat Tinga-Tinga Periode 2023-2028

Admin gerokgak | 27 November 2023 | 163 kali

Senin, 27 November 2023 Plt. Sekcam Gerokgak I Putu Partha menghadiri Undangan Pengukuhan/Mejaya-Jaya Perajuru Desa Adat Tinga-Tinga Periode 2023-2028, yang bertempat di Pura Desa Tinga-Tinga dan dihadiri pula oleh Jro Mangku Kahyangan Tiga Desa Adat Tinga Tinga, Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Buleleng, Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Gerokgak, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, Perbekel Desa Tinga Tinga, KDA se-Kecamatan Gerokgak, Ketua PHDI Desa Tinga-Tinga, Babinkamtibmas, KBD sewilayah Desa Tinga-Tinga, Panitia Pelaksana ngadegang Klian Desa Adat, dan Mahasiswa STAH Negeri Empu Kuturan Singaraja.

SK dari Majelis Agung Desa Adat Provinsi Bali dibacakan oleh Klian Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Gerokgak, dan dikukuhkan oleh MDA Kabupaten Buleleng. 

Kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana Gadegang Klian Desa adat, yang menyampaikan sebelum dilaksanakannya ngadegang Kilan Desa Adat, enam bulan sebelum masa baktinya Klian Desa Adat berakhir, Kelian Desa Adat telah menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan selama menjadi Klian Desa Adat kepada Masyarakat Adat pada saat pelaksanaan Persembahyangan bersama, kemudian mengharapkan kepada masyarakat agar mulai mencari Bakal Calon Klian Desa Adat tahun 2023-2028, Kemudian Ketua Panitia juga menyampaikan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan koordinasi baik dengan Pihak Kecamatan maupun pihak Kabupaten. 

Kemudian dilanjutkan dengan kesan dan pesan Klian Desa Adat selamat mengemban tugas di diberikan oleh Masyarakat adat. 

Ketua MDA Kabupaten Buleleng juga menambhakan haparannya kepada Klian Desa Adat dan Prjaurunya agar melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Klian Desa adat agar segera menyampaikan LPJ Bansos yang diberikan oleh Gubernur Bali, karena pada saat ini Bansos yang diberikan oleh Bapak Gubernur sedang menjadi perhatian dari KPK RI, sehingga untuk itu diharapkan kepada Klian Desa Adat agar bersiap-siap seandainya Tim KPK datang untuk melaksanakan pemeriksaan. Diharapkan juga bansos yang diterimanya agar dipergunakan sesuai dengan Proposal yang disampaikan.