Gerokgak, 12 November 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, anggota Seksi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak bersama Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pemantauan penduduk pendatang (duktang) di dua lokasi, yaitu Desa Pengulon dan Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.
Di Desa Pengulon, kegiatan diterima langsung oleh Perbekel Pengulon Drs. I Nyoman Juliana didampingi Sekdes Nyoman Darmada. Dalam sambutannya, Perbekel menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah desa, Dukcapil, dan Satpol PP dalam menertibkan administrasi kependudukan, khususnya bagi penduduk non permanen.
“Kami siap mendampingi dan memfasilitasi kegiatan pendataan penduduk pendatang agar seluruh warga yang tinggal di wilayah kami tercatat dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Perbekel Pengulon.
Pemantauan dilakukan di beberapa titik, antara lain Warung Pojok Pelindo III milik I Gusti Ketut Rupika, Suwarni, dan Sriwahyuni, ditemukan 4 orang warga belum melapor tempat tinggal namun seluruhnya memiliki identitas lengkap. Sementara itu, di rumah kos milik Nengah Sulendra yang dihuni 5 orang, ditemukan 1 orang belum melapor tempat tinggal, dan seluruh penghuni telah memiliki KTP.
Selain pendataan, pihak Dukcapil juga memberikan sosialisasi terkait pencatatan sipil dan penerbitan akta perkawinan, serta pengenalan form pengajuan data perkawinan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Petugas turut menyerahkan Formulir F1-15 sebagai pedoman bagi perangkat desa dalam membantu administrasi kependudukan pendatang.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan ke Desa Patas dan diterima oleh Perbekel Made Suparsa bersama perangkat desa. Pemantauan dilakukan di Banjar Dinas Mekarsari, tepatnya di area PT Inspirasi Karya Sejahtera, perusahaan pengolah minuman wine sari buah. Hasil pemantauan menunjukkan terdapat 8 orang tenaga kerja luar daerah yang telah memiliki identitas namun belum melapor domisili sementara. Tim memberikan arahan agar pihak perusahaan segera melakukan pelaporan melalui sistem pendataan resmi yang tersedia.
Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan bagi penduduk non permanen, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pendataan kependudukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penduduk non permanen di wilayah Kecamatan Gerokgak dapat terdata dengan baik, sehingga pemerintah memiliki basis data kependudukan yang akurat.