(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penegakan Hukum Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020

Admin gerokgak | 30 Juni 2021 | 82 kali

Penegakan Hukum Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 merupakan bagian dari kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19 masih melanda, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Polsek Gerokgak, Satgas PPKM Desa, dan Linmas serta Pecalang Adat Banyupoh pada hari rabu, 30 Juni 2021, melaksanakan sidak masker di depan Kantor Desa Banyupoh.

 

Terdata ada 15 orang pelanggar, Tim memberikan teguran serta mengedukasi bagi pelanggar agar mentaati protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).