(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Masker Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021

Admin gerokgak | 09 September 2021 | 246 kali

Menindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 15 tahun 2021, Aparatur Gabungan Polri, TNI dan SatPol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan sidak berupa sertifikat vaksin kepada warga, dan kepatuhan penggunaan masker yang baik bagi masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah khususnya hari ini bagi masyarakat yang melintas di Depan Adi Assri Pemuteran, kamis, 09 September 2021.

 

Operasi Gabungan ini dilaksanakan dari pukul. 08.30 wita s/d pukul 09.20 wita, dengan hasil 3 orang pelanggar.