Gerokgak, 5 Maret 2025 – Dalam rangka percepatan proses pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam penatausahaan keuangan desa dan optimalisasi penggunaan Aplikasi CORETAX untuk pengelolaan pajak di desa, telah diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi CORETAX bagi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha, Kantor Camat Gerokgak, dengan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng, serta perwakilan dari KPP Pratama Singaraja dan Kepala Urusan Keuangan/Bendahara Desa masing-masing desa di Kecamatan Gerokgak.
Acara dibuka dengan sambutan dari Plt. Kasi Pemerintahan, Ketut Krisna Prasetya, S.Tr.IP. yang mengimbau para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar mampu mengoperasikan aplikasi secara optimal.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kadek Sadnyana, S.Sos, selaku perwakilan dari DPMD Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran kepala urusan keuangan atau bendahara desa dalam memahami dan mengoperasikan Aplikasi CORETAX guna memastikan kelancaran administrasi perpajakan desa.
Pada sesi utama, perwakilan dari KPP Pratama Singaraja, Putu Herby Pratama, memberikan materi terkait pengenalan teknis Aplikasi CORETAX serta cara penggunaannya dalam sistem pengelolaan pajak desa. Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur aplikasi serta praktik langsung untuk memastikan bahwa mereka dapat mengimplementasikan aplikasi ini di desa masing-masing.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan instansi terkait dalam hal administrasi keuangan dan perpajakan.
Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh perangkat desa dapat mengaplikasikan CORETAX dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.