(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kasi Pemerintahan Hadiri Musdes Penyepakatan Perubahan Penjabaran APBDesa Pejarakan Tahun 2026

Admin gerokgak | 05 Mei 2026 | 29 kali

Gerokgak, 5 Mei 2026 — Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyepakatan Peraturan Perbekel tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Pejarakan, Selasa (5/5).

Musdes dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pejarakan dan dihadiri oleh anggota BPD, Perbekel beserta perangkat desa, Ketua LPM, para Ketua RT, serta Babinsa Desa Pejarakan.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta Musdes secara bersama-sama membahas dan menyepakati rancangan Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun 2026. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan anggaran desa tetap transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

Dari hasil pembahasan, struktur APBDesa Desa Pejarakan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, yakni komposisi belanja sebesar 30% untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan desa dan 70% untuk kegiatan pembangunan.

Secara rinci, untuk Desa Pejarakan, alokasi anggaran operasional penyelenggaraan pemerintahan desa tercatat sebesar 26,06%, sementara anggaran untuk bidang pembangunan mencapai 73,04%. Persentase ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memprioritaskan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Desa Pejarakan.