Kasi Pemerintahan I Putu Partha melaksanakan monev Dana Desa Non BLT TA. 2022 di Kantor Perbekel Pejarakan, senin, 18 Juli 2022.
Monev Dana Desa Non BLT TA. 2022 dihadiri oleh Kaur Keuangan selaku Bendahara dan Kaur Perencanaan, dimana penyerapan dana desa non BLT per tanggal 18 Juli 2022 baru mencapai angka 69,30%, hal ini disebabkan oleh belum terealisasinya pengadaan Pandemi Covid-19, pengadaan bibit, sehubungan dengan hal tersebut disarankan untuk memenuhi syarat agar Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan secara maksimal sehingga bisa persyaratan bisa terpenuhi.