(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Tahun 2020

Admin gerokgak | 07 Oktober 2021 | 47 kali

Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, kembali terlaksana di wilayah Kecamatan Gerokgak yang pada sore ini berlangsung dari Desa Gerokgak sampai Desa Patas, Kamis (7/10/2021).

 

Sebelum melaksanakan Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari unsur TNI, dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, melaksanakan apel pasukan yang dipimpin oleh Serma Made Sukarsa di halaman Koramil 1609-08/Gerokgak. Dari hasil sidak, Tim mendata ada 4 orang pelanggar prokes, dengan sanksi diberikan berupa surat pernyataan.

 

#PemerintahKecamatanGerokgak

#JagaKesehatan

#IngatMemakaiMasker

#PatuhiProkes