(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Admin gerokgak | 12 September 2021 | 181 kali

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak bersama TNI kembali melaksanakan kegiatan patroli terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kali ini menyasar lokasi di wilayah Desa Celukanbawang, Minggu (12/09/2021) Malam.