(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Verifikasi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kec. Gerokgak

Admin gerokgak | 30 Maret 2021 | 108 kali

Selasa, 30 Maret  2021. Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak melaksanakan verifikasi protokol kesehatan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Gerokgak sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan serta menekan peningkatan kasus Covid-19 di Kecamatan Gerokgak. Adapun hasil dari verifikasi protokol kesehatan Covid-19 di lima lokasi sebagai berikut :

 

Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Perkawinan, Banjar Dinas Musi, Desa Musi. Kegiatan upacara Perkawinan ini berlangsung pada tanggal, 31 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni penyemprotan dengan desinfektan dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.

 

Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Pengabenan, Banjar Dinas Musi, Desa Musi. Kegiatan upacara Pengabenan ini berlangsung pada tanggal, 31 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni penyemprotan dengan desinfektan dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.

 

Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Dewa Yadnya, Banjar Dinas Wanasari, Desa Sanggalangit. Kegiatan upacara Dewa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 31 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni tempat cuci tangan/sabun/hand sanitizer dan alat pengukur suhu, penyemprotan dengan desinfektan dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.

 

Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Tiga Bulanan, Banjar Dinas Wanasari, Desa Sanggalangit. Kegiatan upacara Tiga Bulanan ini berlangsung pada tanggal, 31 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati tempat upacara sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

 

Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Perkawinan, Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit. Kegiatan upacara Perkawinan ini berlangsung pada tanggal, 31 Maret 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.