(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Hadiri Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Sumberkima Tahun Anggaran 2027

Admin gerokgak | 15 September 2026 | 32 kali

Sumberkima, Selasa, 15 September 2026 — Camat Gerokgak menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Sumberkima Tahun Anggaran 2027, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sumberkima.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Sumberkima dan dilanjutkan dengan arahan Perbekel Sumberkima yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa Sumberkima. Dalam arahannya disampaikan tahapan-tahapan penyusunan RKP Desa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sumberkima sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan rencana penyertaan modal kepada BUMDes Sumberkima untuk pengembangan usaha air minum.

Selanjutnya, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak menyampaikan arahan terkait dengan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2027, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan Desa Sumberkima.

Dalam arahannya, Camat Gerokgak menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan BPD Sumberkima yang telah melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan desa melalui Musyawarah Desa. Camat menekankan bahwa kehadiran dan partisipasi seluruh peserta sangat penting agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan secara lebih baik, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Camat juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Musdes Penetapan RKP Desa, Pemerintah Desa telah melaksanakan Musrenbang Desa untuk menghimpun berbagai masukan dan usulan masyarakat. Usulan tersebut selanjutnya perlu diprioritaskan agar selaras dengan prioritas pembangunan di tingkat Kabupaten, Provinsi, maupun Nasional.

Dalam pelaksanaan pembangunan Tahun 2027, Desa diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap sejumlah isu prioritas, antara lain penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Secara khusus, Camat menekankan pentingnya upaya penanggulangan kebakaran hutan dengan mendorong Desa untuk mengalokasikan dukungan melalui Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, disampaikan pula bahwa Pagu PIWK akan tetap tersedia pada Tahun 2027. Untuk itu, Pemerintah Desa diharapkan dapat memaksimalkan perencanaan kegiatan sehingga program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan berjalan lancar.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua BUMDes Sumberkima mengenai rencana pengembangan usaha BUMDes, khususnya rencana pengembangan usaha air minum kemasan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan potensi dan kemandirian ekonomi desa.

Rangkaian kegiatan selanjutnya dilaksanakan dengan penyepakatan dan penandatanganan Berita Acara RKP Desa Sumberkima Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penetapan perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah Desa tersebut turut dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Kelian Desa Adat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, serta tokoh masyarakat.

Melalui Musdes ini diharapkan RKP Desa Sumberkima Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sumberkima.