(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak menghadiri acara pengukuhan Kelian Desa Adat Pengulon

Admin gerokgak | 23 Maret 2026 | 116 kali

Gerokgak, 23 Maret 2026 — Camat Gerokgak menghadiri acara pengukuhan Kelian Desa Adat Pengulon yang dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Pengulon pada Senin (23/3). Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur masyarakat serta tokoh adat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kelian Desa Adat menyampaikan bahwa proses pemilihan telah melalui berbagai tahapan dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan adat. Dari proses tersebut, terpilih Komang Agus Panji sebagai Kelian Desa Adat Pengulon yang baru.

Selanjutnya, Kelian Majelis Alitan Desa Adat Kecamatan Gerokgak membacakan Surat Keputusan dari Kelian Desa Adat Provinsi Bali sebagai dasar pengukuhan. Prosesi pengukuhan kemudian dilaksanakan oleh Majelis Kelian Desa Adat Kabupaten Buleleng, yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pengukuhan oleh Kelian Desa Adat Pengulon yang baru.

Pada kesempatan tersebut, Camat Gerokgak dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Kelian Desa Adat yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat menjalin sinergi yang baik dengan seluruh lembaga desa serta elemen masyarakat, guna mendorong kemajuan dan kesejahteraan Desa Pengulon ke depan.