(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdessus Desa Banyupoh

Admin gerokgak | 29 Oktober 2021 | 90 kali

Pemerintah Desa Banyupoh melaksanakan Musdessus Penetapan Tata Cara Validasi Pendataan, Penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan Pelaksanaan BLT Desa TA 2021, Penyepakatan Ranperdes dan Ranperbek Penjabaran tentang APBD TA 2022 yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Banyupoh pada jumat, 29 Oktober 2021.

Adapun hasilnya disampaikan bahwa Rancangan Perdes tentang Perubahan APBDes TA 2021 menjadi Perdes, mengacu pada hasil evaluasi di kecamatan. Dalam rancangan Perbek penjabaran APBDes TA 2022, pendapatan dan belanja desa masih mengacu pada pagu 2021 yaitu sebesar Rp.2.010.361.700,- dengan program prioritas seperti penanganan stunting, bulan bahasa, BLT, dan sudah semua terangkum dalam RAPBDes 2022. Pembentukan Bumdesa dianggarkan sebesar Rp.3.540.000,- Penanganan sampah dianggarkan sebesar Rp.27.057.600,-