(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pemuteran

Admin gerokgak | 24 Januari 2023 | 47 kali

Selasa, 24 Januari 2023 Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pemuteran tentang Perubahan APBDesa TA. 2023, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pemuteran.

BPD telah menerima Rancangan Perubahan APBDesa TA. 2023 lanjut dilaksanakan Pembahasan Intern tertanggal 21 Januari 2023, dan menyepakati perubahan yang disusun oleh Pemerintah Desa. 

Kemudian Perbekel menyampaikan dengan terbitnya PMK No. 201/PMK.07/2022, tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, dimana Pagu anggaran DD ada penurunan sebesar Rp. 320.514.000,00,- maka hal tersebut untuk penyesuain anggaran maka perlu dilaksanakan perubahan APBDesa TA. 2023, sehingga dengan adanya perubahan anggaran dimohon kepada peserta musdes untuk memberikan masukan terhadap program kegiatan yang mengalami perubahan terutama yang sumber dananya dari DD.

Program kegiatan yang mengalami perubahan disampaikan oleh Sekdes Pemuteran diantaranya :

a. Pendapatan semula 3.294,416,400,00 menjadi 2,973,902,400.00

b. Belanja semula 3,314,416,400,- menjadi 3,073,902,400,-

c. Surplus/Defisit semula 20.000.000,- menjadi 100.000.000,-

d. Pembiayaan semula 20.000.000,- menjadi 100.000.000,-

Penerimaan pembiayaan semula 120.000.000,- menjadi 150.000.000,-

Pengeluaran pembiayaan semula 100.000.000,- menjadi 50.000.000,-

dari pemaparan yang disampaikan tersebut Peserta Musdes menyetujui dan menyepakati Ranperdes untuk ditindaklanjuti dan dievaluasi ke camat. 

Turut hadir Perbekel Beserta Perangkat Desa, BPD, KDP, PD, Ketua LPM, KBD, dan Ketua Bumdes.