Pemerintah Desa Penyabangan hari ini menyelenggarakan sosialisasi Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang bertempat Kantor Perbekel Penyabangan dan dihadiri oleh Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Ni Luh Manik,S.Sos., Senin, 1 April 2024.
Acara dibuka langsung oleh Bapak Plt. Sekdis Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dengan narasumber dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Pada intinya disampaikan setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan wajib memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) laut.