Pemerintah Desa Patas menggelar Musdes tentang Penetapan RAPBDes Perubahan TA. 2021 yang bertempat di GOR Amertha Desa Patas pada kamis, 30 September 2021.
Perbekel Desa Patas I Kadek Sara Adnyana menyampaikan pelaksanaan pembangunan Infrastruktur belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena adanya anggaran Dana Desa dipergunakan untuk Penanggulangan Covid-19 diantaranya untuk BLT-DD dan pelaksanaan PPKM. Rancangan Perubahan APBDes tahun 2021 dipaparkan oleh Sekde sebagai berikut:
1. Pendapatan semula 3.819.976.100,- menjadi 4.027.874.528,26 ada kenaikan 207.898.428,26.
2. Belanja semula 3.722.593.100,00 menjadi 3.866.987.311,71. Ada penambahan 103.572.211,71
3. Surplus/(Deposit) semula 97.383.000,- menjadi 160.887.216,55. ada penambahan
104.326.216.55,-
4. Pembiayaan (59.328.000, -) menjadi (160.887.216, 55)
a. Penerimaan Pembiayaan 290.672.000,- menjadi 189.112.783,45 ( 101.559.215,55)
b. Pengeluaran pembiayaan 350.000.000,- menjadi 350.000.000,-
5. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 290.672.000,- menjadi 189.112.783,45. (101.559.216, 55.)
Turut hadir Perbekel Desa Patas I Kadek Sara Adnyana beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Takmir Masjid, KBD se-Wilayah Desa Patas, Kader Posyandu, KPM, Kepala TK. Desa Patas, dan pendamping dari kecamatan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha.