(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Masker di Desa Patas dan Desa Gerokgak

Admin gerokgak | 02 Oktober 2021 | 268 kali

Sabtu, 2 Oktober 2021. Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kecamatan Gerokgak, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari  Satpol PP Kecamatan Gerokgak dan TNI kembali melaksanakan penegakan dan penertiban Peraturan Bupati Buleleng Nomor : 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

 

Pada hari ini menyasar lokasi dari Desa Patas sampai Desa Gerokgak, mendata 8 orang pelanggar prokes, dengan sanksi diberikan berupa 1 orang surat teguran dan 7 orang diberikan surat pernyataan.

 

#PemerintahKecamatanGerokgak

#JagaKesehatan

#IngatMemakaiMasker

#PatuhiProkes