Gerokgak, 27 Mei 2025 – Bertempat di Kantor Perbekel Gerokgak, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas sejumlah agenda penting untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Gerokgak tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur seperti Fungsional Umum Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak H. Qamarudin, KPMD Kabupaten Buleleng, Dinas Koperasi Kabupaten Buleleng, Perbekel dan staf desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader desa, PKK, BUMDes, kelian adat, dan unsur masyarakat lainnya.
Adapun agenda yang dibahas dalam Musdesus meliputi:
1. Program dan kegiatan ketahanan pangan tahun anggaran 2025.
2. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2025.
3. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
4. Perubahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun anggaran 2025.
5. Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam agenda pembentukan Kopdes Merah Putih, proses pemilihan pengurus dipimpin oleh Sekretaris Desa, dengan hasil sebagai berikut:
Pengawas: Perbekel Gerokgak, Pt. Sarjana, dan Am Fahri
Ketua: Ida Kadek Putrawan
Wakil Ketua Bidang Anggota: I Gede Windu Sugara
Wakil Ketua Bidang Usaha: Pt. Okta Andrian Dinata
Sekretaris: Kadek Arimbawa Ardana
Bendahara: Pt. Ayu Putri Damayanti
Adapun kesepakatan dalam rapat memutuskan simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp10.000 per bulan.
Musyawarah ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.