Buleleng – Sekretaris Camat (Sekcam) Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan pada Senin, 17 Maret 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Agenda utama rapat ini adalah Penjelasan Bupati Buleleng terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni:
1. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank BPD Bali
2. Ranperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase
Setelah penjelasan dari Bupati Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut ketiga Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Ranperda yang diajukan dapat segera ditetapkan menjadi regulasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.