Rabu, 23 Juni 2021 Pemerintah Desa Sumberklampok melaksanakan Musyawarah Desa tentang Penetapan hasil Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) yang bertempat di Aula Kantor Desa Sumberklampok. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, Kelian Adat, Tokoh masyarakat, Ketua TP. PKK Desa dan petugas Pendata Desa, serta hadir dari Kecamatan Kepala Seksi Pembangunan beserta Fungsional Umum Seksi Pembangunan.
Musdes Penetapan hasil Pendataan SDGs sebagai upaya awal dalam perencanaan penyusunan RKP desa sehingga Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dapat sesuai sasaran sebagai upaya terpadu sehingga akan terwujud Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, dan Desa berjejaring.