Kamis, 13 Agustus 2020. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (I Putu Partha) menghadiri rapat koordinasi Penggantian Antar Waktu ( PAW ) Perbekel Celukan Bawang di Kantor Perbekel Desa Celukan Bawang. Turut Hadir, Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Pendamping Desa, Perbekel beserta Perangkat Desa Celukan Bawang, Ketua BPD, Panitia Pilkel Penggantian Antar Waktu (PAW). Dinas PMD Kabupaten Buleleng menyampaikan penundaan pelaksanaan PAW sesuai surat dari Mendagri No. 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 dan Surat dari Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Bali No. 19.410/I/DISPMD DUKCAPIL, tanggal, 11 Agustus 2020, sehingga disepakati pelaksanaan Pilkel PAW ditunda sampai tahun 2021.