Evaluasi Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Musi
Admin gerokgak | 29 November 2021 | 393 kali
Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., didampingi Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Bapak I Ketut Widiada,S.P., dan Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak I Made Sulandra,S.Sos., dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 Desa Musi, yang berlangsung di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak, senin (29/11/2021).
Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Bapak I Ketut Widiada,S.P., yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM.
Pada pengarahannya dalam evaluasi pada hari ini Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan menyampaikan harus adanya sinkronisasi program prioritas antara pemerintah desa dengan pemerintah pusat salah satu yang menjadi program prioritas pemerintah Provinsi Bali adalah terkait penanggulangan sampah baik itu dalam hal pembentukan dan pengelolaan bank sampah desa, mengurangi timbulan sampah serta selalu mengedukasi masyarakat dalam hal penanganan sampah berbasis sumber.
Berikut data anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2022 Desa Musi :
Belanja Desa : Rp. 2.165.820.000,00
Pendapatan Desa : Rp. 1.944.051.000,00