(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kasi Pembangunan Hadiri Rembug Stunting dan Musdes Penyusunan RKP Desa Gerokgak Tahun 2027

Admin gerokgak | 03 Juni 2026 | 34 kali

Gerokgak, 3 Juni 2026 – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Rembug Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sabha Hita, Kantor Desa Gerokgak.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD Desa Gerokgak, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Perbekel Gerokgak yang diwakili oleh Sekretaris Desa. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Rembug Stunting merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya merumuskan dan mengoordinasikan strategi pencegahan serta penanganan stunting dengan melibatkan pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur masyarakat. Hasil dari rembug tersebut nantinya dituangkan dalam berita acara dan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Gerokgak Tahun 2027.

Selanjutnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menyampaikan bahwa pelaksanaan Rembug Stunting merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebelum penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Pada kesempatan tersebut, Kader Pembangunan Manusia (KPM) diharapkan dapat menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan serta kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam upaya penanganan stunting. Berbagai usulan yang muncul nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pada RKP Desa Tahun 2027.

Selain itu, Kasi Pembangunan juga mengingatkan terkait implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) Posyandu 6 SPM beserta kelengkapan administrasinya. Terkait penyusunan RKP Desa Tahun 2027, pada hari yang sama juga dilaksanakan pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa.

Dalam arahannya, disampaikan pula bahwa pada Tahun 2027 Desa Gerokgak akan mewakili Kecamatan Gerokgak dalam Lomba Evaluasi Perkembangan Desa serta akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkel). Oleh karena itu, Tim Penyusun RKP Desa diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran untuk mendukung kedua agenda tersebut, sambil menyesuaikan dengan program prioritas lainnya yang akan ditetapkan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian konvergensi penanganan stunting oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Gerokgak. Berbagai capaian, tantangan, serta upaya yang telah dilakukan dalam percepatan penurunan stunting dipaparkan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan program ke depan.

Memasuki agenda Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2027, dilakukan pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya dipaparkan reviu RPJM Desa pada tahun terakhir serta pokok-pokok pikiran rencana RKP Desa Tahun 2027 yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Puskesmas Gerokgak I, Pendamping Desa, Perbekel Gerokgak beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Koordinator PLKB, Bidan Desa, kader Posyandu, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting serta tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan Desa Gerokgak Tahun 2027 yang partisipatif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.