Gerokgak, 18 Juli 2025 — Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana, S.Si menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di Desa Gerokgak, dengan agenda pembahasan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyertaan Modal kepada BUMDesa Bina Sejahtera serta Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDesa tersebut.
Acara dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Gerokgak dan dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat. Musdes ini menjadi bagian dari tindak lanjut pelaksanaan program ketahanan pangan, di mana desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20% dari dana desa untuk mendukung program tersebut melalui BUMDes.
Dalam musyawarah, disampaikan harapan agar Direktur BUMDes menyusun:
• Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang lebih rinci,
• Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) program, dan
• Perbaikan analisis kegiatan ketahanan pangan yang akan dilaksanakan, agar lebih terarah, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa.
Musdes ini menjadi langkah penting dalam mendukung ketahanan ekonomi desa melalui optimalisasi peran BUMDes sebagai motor penggerak usaha dan pemberdayaan masyarakat.