Pemantauan Perayaan Natal Tahun 2021
Admin gerokgak | 25 Desember 2021 | 89 kali
Pemantauan dan pengecekan penerapan protokol kesehatan, dalam perayaan/menyambut Hari Raya Natal 2021 oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Gerokgak sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Kegiatan pemantauan ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022. Dimana selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru) pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022: a. mengaktifkan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) paling lama dimulai pada tanggal 20 Desember 2021; b. menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas.
Kegiatan pada hari ini berlangsung di 4 lokasi yaitu, di Gereja Kristen Protestan Bali (GKPB) Lentera Kasih Patas, Gereja Pante Kosta di Indonesia (GPDI) Sanggalangit, Gereja Kristen Protestan Bali (GKPB) Air Hidup Banyupoh, dan Gereja Kristen Protestan Bali (GKPB) Mutiara Kasih Sumberkima.