Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak, I Made Suardana mendampingi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pembahasan Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kelian Desa Adat di Kecamatan Gerokgak, Rabu (30/11).
Acara dibuka oleh Bapak Nyoman Sujana yang menyampaikan dikarenakan telah berakhirnya Perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas oleh adat, maka kendaraan dinas yang dibawa oleh masing-masing kelian desa adat yang merupakan aset dari Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan kepada kelian desa adat untuk membuat permohonan berita acara Perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas dan pemanfaatan aset daerah berupa sepeda motor dinas yang nantinya dapat dipergunakan sebagai alat transportasi untuk menunjang kegiatan di adat.
acara terakhir dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara perjanjian pinjam pakai oleh Kelian Desa Adat se-Kecamatan Gerokgak.