Selasa, 12 April 2022. Rapat Koordinasi dan Evaluasi progres pendaftaran BUMDES Berbadan Hukum di DPMD Kabupaten Buleleng yang dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. dengan penyampaian dan harapan agar desa mendorong BUMDES untuk segera mendaftar agar BUMDES Berbadan Hukum sebagai syarat formal demi keamanan BUMDES dimaksud, diharapkan pula agar dilaksanakan audit secara berkala untuk mengetahui perkembangan dan menghindari adanya saling menyalahkan di desa karena diharapkan kedepan dan sesuai tujuan BUMDES dimana segala kegiatan di Desa agar selalu melibatkan BUMDES untuk peningkatan pendapatan desa.
Diharapkan desa agar selalu menganggarkan untuk penyertaan modal agar BUMDES berkembang. Selanjutnya penyampaian oleh pemateri kedua dari Pejabat Fungsional Analis Kebijakan DPMD Kabupaten Buleleng terkait data jumlah BUMDES dari 129 desa terdapat 126 BUMDES dimana baru 21 BUMDES yang berbadan hukum dan diharapkan baik desa, kecamatan dan pendamping desa agar selalu memonitor dan mendorong BUMDES yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan BUMDESnya.