Gerokgak, Senin (22/9) – Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan pemantauan dimulai di Desa Pengulon pada pukul 09.10 WITA. Rombongan diterima langsung oleh Perbekel Drs. I Nyoman Julianan yang didampingi oleh Kasi Pemdes I Putu Endra Sujayadi serta Kelian Banjar Dinas setempat. Dalam kesempatan tersebut, pihak desa menyampaikan dukungan penuh atas tugas yang dijalankan dalam menjaga trantibumas. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Desa Patas dan tiba pada pukul 10.16 WITA. Kehadiran petugas diterima oleh Kelian Banjar Dinas setempat.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sesuai Surat Himbauan Nomor: 300.2.3/1736/VIVDPKP/2025, serta sosialisasi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang difokuskan terutama kepada para pedagang yang masih menggunakan sempadan jalan agar lebih tertib sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi Perda Trantibumas sehingga masyarakat lebih sadar akan kewajiban dan haknya dalam menjaga ketertiban, sekaligus mengurangi jumlah pelanggaran terhadap Perda dengan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat mengenai dampak dari pelanggaran. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta kondisi masyarakat yang lebih tertib, aman, serta peduli terhadap lingkungan dan aturan yang berlaku.